Ketua Bawaslu Ingatkan Bahanya Money Politik

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Ingatkan Bahanya Money Politik

PENASULSEL.com BANTAENG – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Partai Politik, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Media Massa pada pemelihan umum tahun 2019. Sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Ahriani Bantaeng, Jalan Raya Lanto.

Sosialisasi ini hadiri peserta sebanyak 100 orang dari Pengurus/LO Parpol Peserta Pemilu, OKP, Tokoh Masy arakat dan insan Pers.

pdam
bapenda
bapenda

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf menjelaskan fungsi Bawaslu, dia mengatakan, Bawaslu lahir dalam tiga fungsi yaitu fungsi Pencegahan, fungsi Penindakan dan fungsi penyelesaian Sengketa. Kata dia Untuk fungsi pencegahan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu saja namun semua masyarakat bisa melakukannya dengan pengawasan secara partisipatif.

Baca Juga:  ADB Tertarik 10 Mimpi Besar Makassar, Danny Minta Sejam Menjelaskan

Tetapi Bawaslu dalam rangka pengawasan sangat terbatas Sumber Dayanya, Bawaslu hanya sebagai manajer untuk pelaksananya adalah jajaran Bawaslu dan bantuan seluruh elemen Masyarakat.”Maka dari itu perlunya bekerjasama dalam pengawasan ini karena keterbatasan personil dan luasnya wilayah dalam pengawasan” Jelasnya.

Saat ini masyarakat sudah paham terkait pelaksanaan Pemilu namun dalam pengawasan masih kurang, masyarakat belum sepenuhnya mau melaporkan adanya tindak kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu sehingga terkadang terjadi miss komunikasi dengan pihak Bawaslu.

Diapun menjelaskan dalam penindakan Bawaslu adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, kata dia Bawaslu tidak serta merta mengambil dan memutuskan sanksi, “Namun harus melalui proses yang panjang, agar masyarakat tidak merasa ribet dalam pelaporan diharapkan memberikan informasi awal kepada Bawaslu untuk diadakan pendalaman,” Tambahnya.

Baca Juga:  Bantaeng Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Predikat B

Diapun mengingatkan bahayanya money politik, Kata dia money politik adalah cikal bakal terjadinya tindak pidana korupsi. “Untuk itu diharapkan masyarakat tidak menjual dirinya dengan sedikit uang karena hal tersebut sangat bertentangan dengan hukum serta dapat merusak sistem,”Katanya.

Komisioner Bawaslu Propinsi Sulsel Amrayadi mengatakan, Tugas Bawaslu dalam pengawasan adalah tugas yang berat karena disamping memantau juga harus mengkaji, memeriksa, menilai dan memutuskan yang terkadang putusan tersebut tidak mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.

Baca Juga:  KKN Gelombang 99 Unhas Adakan Seminar Program Kerja di Desa Kampala

“Kami juga berharap media memberitakan pemberitaan yang konstruktif dan edukasi dalam Pemilu 2019 ini, agar situasi dan kondisi khususnya di Kab. Bantaeng serta berlangsung kondusif,” Harapnya.

Sementara Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin mengatakan, Dalam kontestasi politik adalah hal yang biasa, masyarakat hendaknya cerdas dalam berpolitik, oleh karena itu jangan tergiur dengan kontestan yang melakukan penetrasi dengan Money politik dikarenakan akan merusak sistem pemerintahan.

“Masyarakat tidak perlu mencaci maki bahkan sampai bertengkar akibat pilihan beda, persatuan dan keamanan harus dijaga selama pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan datang,”

bapenda bapenda
  • Bagikan