PENASULSEL.com MAKASSAR — Tim koordinasi dan verifikasi penyerahan fasum fasos kota Makassar menggelar rapat koordinasi dengan pihak PT. Prima Karya Bentala Permai di Lantai 9 ruang rapat sekretaris daerah, Rabu (26/9/2018).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman kota Makassar, Ir. Fathur Rahim didampingi oleh Kabid Prasarana, Sarana dab Utilitas DP – KP, M. Gari Baldi dan jajarannya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Direktur PT. Prima Karya Bentala Permai, Ir. Malasari, Kadis Pertanahan Kota Makassar, H. Sophian Manai, Pengurus Rei Sulsel, Inspektorat, Camat Manggala, Lurah Bangkala, BPKAD, Dinas Tata Ruang, Bappeda, Perwakilan dari Dinas PTSP dan sejumlah instansi lainnya.
Berdasarkan surat permohonan penyerahan fasum fasos dari pihak PT. Prima Karya Bentala Permai yang terletak di Kompleks Pesona Prima Griya Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, tim verifikasi PSU DP – KP melakulan indentifikasi fisik, lahan fasum fasos yang akan diserahkan dianggap telah memenuhi syarat secara fisik.
Dari 122.595 m2 total lahan yang dimiliki oleh Kompleks Pesona Prima Griya dengan luas perumahan 81.621 m2 (67%), sekitar 40.974 m2 luas Fasum fasos atau sebanyak 33 persen akan diserahkan kepada Pemkot Makassar.
Menurut Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP – KP) Kota Makassar, Fathur Rahim, luas lahan yang akan diserahkan oleh PT. Prima Karya Bentala Permai ke Pemkot Makassar, sebelumnya telah dilakukan indentifikasi fisik, dan dari hasil identifikasi dan verifikasi fisik, lahan fasum fasos tersebut sudah masuk dalam tahapan penyerahan.
“Jadi setelah permohonannya masuk, dan tim verifikasi sudah lakukan indentifikasi, baik administrasi dan fisik, selanjutnya kita akan masuk ketahap proses penyerahan, olehnya kita gelar rapat koordinasi dengan tim penyelamat aset kota Makassar,” kata Fathur Rahim saat ditemui dilantai 9 Gedung Balaikota Makassar.
Untuk penyerahan PSU yang dilakukan oleh PT. Prima Karya Bentala Permai, tim penyelamat aset sangat mengapresiasi dan langsung bertindak cepat, meskipun dari hasil rapat tersebut masih ada beberapa point, khususnya kelengkapan adminsitrasi yang masih dalam proses penyelesaian.
Menurut Kadis Pertanahan Kota Makassar, H. Sophian Manai, terkait administrasi yang belum dilengkapi pihaknya akan memberikan kebijakan.
“Soal kelengkapan administrasi tentu menjadi point penting, tetapi yang paling utama dan kami sangat berterima kasih atas itikad baiknya untuk menyerahkan fasum fasos yang menjadi kewajibannya kepada Pemerintah apa yang menjadi hak publik, itu dulu,” kata H. Sophian Manai.
Lalu, Kata Sophian Manai mengenai konversi hak dari pengembang ke Pemkot Makassar, Ia selaku Kadis Pertanahan, sesegera mungkin akan melakukan koordinasi dengan pihak BPN untuk mencari solusi guna percepatan proses pengalihan hak kepemilikan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak BPN untul proses balik namanya, tidak boleh juga kemudian beban itu kita titik beratkan sepenuhnya kepada pihak pengembang, kenapa. ? pengembang sudah beritikad baik, dan fasum fasos ini kan hak publik, tentu pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi bukan sebaliknya tanpa ada peraturan yang kita kesampingkan,” terang Sophian Manai.
Dari hasi rapat Koordinasi tersebut, yang juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari warga Kompelks Pesona Prima Griya, Direktur PT. Prima Karya Bentala Permai, Ir. Malasari mengucapakan terima kasih atas respon pemkot Makassar dalam proses penyerahan tersebut.
“Kami juga dari pihak pengembang sangat berterima kasih atas respon pemkot Makassar, terkhusus lagi adanya titik terang dan adanya kebijakan – kebijakan yang dapat meringankan kami sebagai pengembang, tentu harapan kami secepatnya proses penyerahan PSU bisa dilaksanakan tanpa keluar dari peraturan yang telag ditetapkan,” ucap H. Malasari selaku Direktur PT. Prima Karya Bentala Permai. (*)