PENASULSEL.com BANTAENG — Sekelompok petani rumput laut desa papangloe kecamatan pajukukang bantaeng menggugat PT.Huadi karena ganti rugi lahannya belum lunas,kamis 30/08/2018.
Muchlis selaku petani rumput laut di desa pa’jukukang membenarkan hal ini.menurutnya saya sangat di rugikan dengan pihak perusahaan karena sampai saat ini lahan saya belum di lunasi oleh pihak perusaan sedangkan kapal perusahaan sudah beroperasi di sekitar lahan rumput laut.
Hal ini mendapat tanggapan dari aktivis bantaeng. Harusnya pihak perusahaan melunasi dulu semua lahan masyrakat baru bisa beroperasi sehingga tidak ada yang merasa di rugikan baik dari perusahaan maupun dari masyrakat itu sendiri ucap yudha jaya saat di temui di lokasi.
Masalah ini saya akan laporkan ke DPRD untuk hering dengan menghadirkan pihak perusahaan,kadis perikanan,camat pa’jukukang dan kepala desa papangloe tutup yudha jaya.