PENASULSEL.com MAKASSAR — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono berkunjung ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Sulsel Jalan Jendral Sudirman Makassar untuk mengetahui Evaluasi Kondisi Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan II dan Prospek Tahun 2018-2019, Kamis (30/8).
Sedianya pihak BI yang berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel, karena padatnya acara gubernur, Sumarsono meminta berkunjung ke Kantor BI.
Laporan dan bahan masukan ini akan digunakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi Sulsel.
“Secara umum sampai hari ini kondisi perekonomian khususnya pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan relatif masih menyakinkan dan insya Allah terus di atas Nasional, angka nasional 5,3 persen, sementara kita 7,38 persen. Jadi status di atas nasional sehingga ini memberikan optimisme kondisi di Sulawesi Selatan sebagai upaya penguatan sebagai gerbang Timur Indonesia,” kata Sumarsono.
Permasalahan terkait dengan inflasi juga dibahas. Masih terkendali dan target pemerintah.
“Inflasi kita relatif pada beberapa angka masih dalam target, dalam kendali itu ada ruang plus-minus diantara koridor itu kalau kita berada di area koridor itu Ya namanya juga masih dalam target,” sebutnya.
Adapun laporan, Direktur Eksekutif BI Cabang Sulsel, Bambang Kusmiarso diantaranya, laporan pertumbuhan ekonomi Sulsel pada triwulan II 2018 sebesar 7,38 persen year over year (yoy), tumbuh stabil dibandingkan sebelumnya 7,37 persen (yoy).
“Kita bahas terkait perkembangan ekonomi Sulsel selalu berada pada pertumbuhan nasional, ini menunjukkan ekonomi Sulsel mampu terus tumbuh tinggi tanpa kepanasan, mesin ekoniminya luar biasa. kita terakhir di atas tujuh persen,” paparnya.
Ia memaparkan, tahun 2015 masih Sulsel pada peringkat kelima untuk pertumbuhan ekonomi, 2016 peringkat ke tiga, 2017 masuk kedua, untuk triwulan ke II 2018 masuk peringkat empat, setelah Papua, Papua Barat dan Gorontalo.
Pertumbuhan ekonomi didorong oleh akselerasi ekspor luar negeri sejalan dengan harga komoditas ekspor utama yang membaik.
Selain faktor tersebut, pertumbuhan ekonomi Sulsel juga didorong oleh lapangan usaha pertanian sejalan dengan panen raya, serta lapangan usaha perdagangan dan akomodasi yang meningkat didorong oleh Hari Besar Keagaman Nasional (HBKN).
Pertumbuhan ekonomi Sulsel tersebut menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional yang terus meningkat, tercermin dari peringkat pertumbuhan Sulel tertinggi ke-4 dari 34 provinsi.
Sementara itu, Inflasi Sulsel selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2018 relatif terkendali.
Secara tahunan, inflasi pada triwulan ll 2018 tercatat sebesar 4,13 persen (yoy), lebih rendah rata-rata tiga tahun terakhir 5,52 persen (yoy).
Secara khusus, Gubernur Bank
Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan atas berbagai upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan dan mengucapkan selamat kepada TPID Kota Makassar sebagai TPID Terbaik 2017 tingkat Kabupaten/Kota yang disampaikan langsung oleh Presiden RI pada forum Tim
Pengendalian Inflasi Nasional di Jakarta tanggal 26 Juli 2018.
Untuk mendorong Sulsel sebagai Pilar Utama Pembangunan Nasional dan Simpul Jejaring Akselerasi Kesejahteraan kawasan, serta sejalan dengan arahan Presiden RI, Bank Indonesia menyampaikan beberapa saran.
Beberapa kebijakan dapat dilakukan, diantaranya menjaga proses pembangunan dan penyelesaian infrastruktur tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Mendorong adanya paket kebijakan untuk menarik investasi industri berorientasi ekspor. Serta, mendorong munculnya sumber pertumbuhan baru melalui hilirisasi komoditi unggulan berorientasi ekspor berbasis sumber daya alam, agro industri, serta mendorong pengembangan pariwisata dalam rangka meningkatkan penerimaan devisa nasional.
Juga mendorong penelitian, pengembangan, dan kemitraan di sektor hulu untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditi unggulan. Mendorong soft infrastruktur untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui pelatihan dan pendidikan.
Yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan pendampingan kepada pelaku perkebunan dan perikanan untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka mengimbangi permintaan pasar lokal maupun global.
Mendorong ekonomi syariah dan ekonomi digital di Sulawesi Selatan, antara lain pengembangan finance(keuangan), food (makanan), fashion (pakaian). funtrepreneur(wirausaha), dan fundutainment (pendidikan/pesantren).
Selain itu, untuk menjaga inflasi Sulsel hingga akhir 2018, beberapa kebijakan akan ditempuh antara lain menerapkan strategi 4K, yaitu, ketersedian pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi menjaga ekspektasi.
Dalam kaitan tersebut, beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain, meningkatkan produktivitas komoditas pangan yang memiliki persistensi inflasi tinggi seperti beras dan daging sapi. Selain itu, komoditas telur ayam ras dan cabai merah yang masih berpotensi mengalami kenaikan harga di akhir tahun 2018 perlu dipastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusinya serta mendorong perdagangan antar daerah. Dalam hal harga meningkat diluar batas kewajaran, perlu dilaksanakan sidak ataupun operasi pasar ke pasar tradisional dan pasar modern.
Memperluas gerakan tanam cabai, tomat, kangkung, bawang merah dan komoditas utama penyumbang inflasi lainnya dengan memanfaatkan lahan lapang antara lain pekarangan atau jalan lingkungan (lorong).
Mengoptimalkan pasar induk beras di Makassar yang diinisiasi oleh Bulog sebagai acuan harga beras sehingga gejolak harga di daerah lain tidak menarik harga beras di Sulsel lebih tinggi.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Sulsel semakin memfokuskan pada pengendalian komoditas volatile food yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi hingga akhir tahun 2018 antara lain beras, cabai rawit, cabai merah, ikan bandeng, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Membangun sentra komoditas perikanan khususnya ikan bandeng, ikan layang dan ikan teri melalui
pemanfaatan tempat pelelangan ikan yang difungsikan sebagai pusat penjualan.
Terakhir, penyediaan atau pemanfaatan cold storage sebagai tempat penyimpanan komoditas perikanan. (*)