Gugatan Andi Sugiarti Ditolak di MK, Pasangan IlhamSAH Sempurnakan Kemenangan Rakyat

  • Bagikan
Gugatan Andi Sugiarti Ditolak di MK, Pasangan IlhamSAH Sempurnakan Kemenangan Rakyat

PENASULSEL.com JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pembacaan pengucapan keputusan sidang dismisal perkara hasil Pilkada Bantaeng, Kamis, 9 Agustus, siang ini. Dalam sidang itu, MK memutuskan untuk menolak permohonan pasangan Andi Sugiarti MK-Andi Mappatoba (Sumanga’NA).

Keputusan MK ini makin mengukuhkan pasangan Ilham Azikin-Sahabuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng lima tahun ke depan. Keputusan ini menyempurnakan kemenangan rakyat di Bantaeng. Dari hasil keputusan ini, pasangan Sumanga’NA tidak bisa lagi memperkarakan hasil Pilkada Bantaeng.

bapenda bapenda pdam

Ada berbagai alasan hakim sehingga menolak permohonan gugatan pihak pemohon. Salah satunya adalah permohonan pemohon salah objek. Hakim menilai permohonan pemohon tidak tepat untuk disidangkan di MK.

Baca Juga:  Ini Harapan Azikin Solthan di Milad HPMB yang Ke-66

“MK tidak berwenang mengadili perkara seperti yang diajukan pihak pemohon,” kata hakim MK, I Dewa Gede. Dalam Rilis yang terima PENASULSEL.com

Hal yang sama juga diungkapkan hakim anggota lainnya, Anwar Usman. Dalam persidangan dia mengabulkan eksepsi termohon secara keseluruhan dan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Tim Hukum IlhamSAH, Suardi mengatakan, kemenangan di MK ini adalah kemenangan sempurna untuk pasangan Ilham Azikin-Sahabuddin. Berkat adanya putusan ini, hasil Pilkada Bantaeng tidak bisa lagi diperkarakan.

Baca Juga:  Gubernur Puji Ide Brilian Bupati Pangkep

“Tidak ada lagi langkah hukum yang bisa membatalkan putusan hasil Pilkada Bantaeng,” jelas dia.

Sementara hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng yakni Paslon nomor urut tiga, Ilhamsyah Azikin-Sahabuddin, berhasil mencapai 48.549 suara, lalu disusul Paslon nomor urut dua, Andi Sugiarti Magun Karim – Andi Mappatoba total suara 40.027, dan yang terakhir Paslon nomor urut satu, Muhammad Alwi – Nurdin Halim total suara 17.267

Baca Juga:  Pansus Ranperda Penyertaan Modal PT Bank BPD Sulselbar Gelar Rapat Bersama Direksi


  • Bagikan