Paripurna Ketiga, Walikota Danny Paparkan Pemandangan Umum Ranperda Kota Makassar

  • Bagikan
Paripurna Ketiga, Walikota Danny Paparkan Pemandangan Umum Ranperda Kota Makassar

PENASULSEL.com MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri rapat paripurna ketiga masa sidang ketiga 2017/2018, Senin (16/7/18) di kantor DPRD Kota Makassar.

Dalam sidang ketiga ini membahas jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum beberapa fraksi DPRD Kota Makassar terhadap RANPERDA Kota Makassar, terkait pengurusutamaan gender, rumah susun, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan.

pdam
bapenda
bapenda

Pada sambutannya, Danny mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas pengelolan keuangan negara secara baik. Dimulai dari pencapaian tahun 2016 lalu yang mencapai 78-80%.

Baca Juga:  Danny: Rakorsus untuk Menggerakkan Semua Komponen Pemerintahan

Selain itu juga, terkait implementasi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, maka Pemkot Makassar akan mengevaluasi dan melakukan sinkronisasi terhadap materi-materi yang termuat didalam Ranperda.

Danny juga menerangkan pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang dibangun pemerintah Kota Makassar untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusuan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan pembangunan nasional.

Baca Juga:  Bahas Sampah, Wali Kota Makassar – Danlantamal VI Saling Puji di Seminar Kemaritiman

Sedangkan terkait pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, Danny berpendapat luwes.

“Hal ini lebih luwes dibanding Perda sebelumnya, maka Pemkot Makassar sependapat dengan para anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.

Harapannya kedepan, agar perumusan RANPERDA tentang zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan dapat memperhatikan seluruh aspek yang dianggap strategis.

Baca Juga:  India Tunjuk kota Makassar Digelarnya International Day Of Yoga

Sehingga kedepan dapat memberi kepastian dalam pelaksaannya dan tidak mengalami kerancuan. (*)

bapenda bapenda
  • Bagikan