Gelar Sosialisasi, Disdag Makassar Kumpulkan Pengusaha Waralaba

  • Bagikan
Gelar Sosialisasi, Disdag Makassar Kumpulkan Pengusaha Waralaba

PENASULSEL.com MAKASSAR — Ratusan pengusaha bidang waralaba di kota Makassar mengikuti kegiatan sosialisasi regulasi pelanggaran perdagangan, di Makassar Golden Hotel Jalan Pasar Ikan, Selasa kemarin (10/7/2018).

Kegiatan yang diinisiasi oleh dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar ini membahas regulasi terkait aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pengusaha waralaba atau yang biasa dikenal dengan istilah franchise.

pdam
bapenda
bapenda

Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Disdag Makassar, Syahruddin mengatakan, sejalan dengan berkembangnya kota Makassar tentu saja membuka banyak peluang usaha bersifat Waralaba atau franchise, untuk itu perlunya Pemerintah turut mengatur dan mengawasi pertumbuhan usaha waralaba di kota ini.

Baca Juga:  SDN Kompleks Sambung Jawa Persiapkan Diri Ikut Lomba Sekolah Sehat

“Usaha Waralaba dewasa ini sudah sangat berkembang, bahkan menjamur hampir disemua bidang usaha, mulai dari usaha yang sudah lama eksisi seperti KFC dan MD juga terhadap pelaku usaha kecil (UMKM). Olehnya hari ini kita mengadakan sosialisasi terkait regulasi khususnya aturan hukumnya, perijinannya dan bagaimana standarisasinya.”

Lebih lanjut Syahruddin mengatakan, dalam pengawasan terhadap pengusaha waralaba terkait administrasi pelaksanaannya dan perijinan serta standarisasinya semua telah dilakukan.

Baca Juga:  Dukung Proses Penciptaan Karya Musik, Dispar Gelar Kegiatan Inkubasi Music Director

“Pemerintah Kota Makassar selama ini sudah melakukan bentuk pengawasan terhadap pengusaha waralaba khususnya mengawasi administrasi pelaksanaan kegiatannya yakni sertifikat waralaba yang harus dimiliki oleh Pengusaha sebagai pertanggung jawaban terhadap masyarakat (Konsumen).”

Kemudian pengawasan terkait perijinan dan standarisasi waralaba, untuk itu kita akan kembali mendata kegiatan waralaba yang ada di kota Makassar, untuk itu kita akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi & UMKM.” Pungkasnya.

bapenda bapenda
  • Bagikan