Merujuk Capaian 2017, Bapenda Targetkan 4,2 M Penarikan Pajak Reklame Tahun Ini

  • Bagikan

PENASULSEL.com MAKASSARBerdasarkan potensi capaian bulan Juli 2017 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bulan Juli tahun ini menargetkan Rp. 4,2 miliar untuk penarikan pajak reklame.

Menurut Adiyanto, selaku Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah, hal itu bisa digapai jika seluruh wajib pajak melaksanakan kewajibannya.

pdam
bapenda
bapenda

“Target bulan Juli itu minimal kita bisa dapat Rp. 4,2 miliar, itu berdasarkan potensi tahun lalu, jadi kita berpatokannya disitu, itu kalau bayar semua (wajib pajak),” kata Adiyanto, Senin (9/7/2018).

Baca Juga:  Sosialisasi Gemar MTR, Ini Pesan Camat Mamajang

Kendala yang dihadapi selama ini, kata Adiyanto, masih sama, yaitu kurangnya kesadaran wajib pajak. Olehnya itu, Bapenda saat ini, masih rutin menyisir reklame yang kerap melakukan pelanggaran.

“Bulan ini sudah sekitar delapan titik yang kita tindaki, itu reklame permanen. Tapi kalau reklame insidentil hampir tiap hari ada yang kita tindaki sampai ratusan,” tuturnya.

Baca Juga:  Danny Resmi Menutup Wali Kota CUP IV 2018

Kepala Bapenda, Irwan Adnan mengatakan selalu berupaya untuk memaksimalkan penarikan pajak reklame, sebab tidak bisa dipungkiri, masih banyak wajib pajak khususnya reklame yang tidak bayar pajak.

“Target pajak reklame untuk tahun ini, yakin kita capai walaupun masih banyak wajib pajak khususnya wajib reklame yang los, hal tersebut terus diupayakan untuk dioptimalisasi,” tandasnya.

Baca Juga:  Tim Appi Cicu Diduga Serang Relawan Koko di Kantor Camat Mariso

Dia mengakui, pendapatan pajak di sektor reklame, khususnya reklame insidentil terus mengalami peningkatan, yang awalnya hanya sekitar Rp500 juta, kini sudah mencapai Rp1 miliar.

“Pajak insedentil memiliki lompatan yang bagus, sebab awalnya Bapenda hanya mendapat pajak reklame insedentil sekitar Rp. 500 juta kini pajak reklame insedentil sudah mencapai Rp1 miliar,” tutupnya. (*)

bapenda bapenda
  • Bagikan