PENASULSEL.com BANTAENG — Pemilik akun facebook ” Dirfan Susanto ” telah benar – benar kelewatan dalam berselancar di dunia maya. Akun tersebut adalah milik Dirfan Susanto yang beralamat di Desa Kassi – kassi, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.
Mendukung Nurdin Abdullah (NA), tidak tanggung – tanggung Dirfan Susanto dengan sengaja memasang meme di foto profil dan foto sampul akun facebook miliknya yang sudah jelas menjelek – jelekkan dua orang calon Gubernur Sulsel.

Merasa geram dan prihatin dengan kelakuan Dirfan Susanto, Sekretaris LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) berharap Polda Sulsel agar segera menangkap Dirfan Susanto dan menonaktifkan akun facebooknya dengan tujuan agar dapat terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan.

” Kami berharap kepada Polda Sulsel agar segera menangkap Dirfan Susanto, yang selama ini bertidak tidak dewasa dalam bersosial media, terlebih lagi ia dengan sengaja memasang foto meme yang menjelek – jelekkan dua orang calon gubernur,” tegas Andi Sofyan Akip, Jum’at (22/6).
Menurut Sofyan Akip, Dirfan Susanto telah melanggar Undang – Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) pasal 28 ayat 2.
” ini sudah jelas melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2 bahwa Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” tutupnya.
Penulis:Herman