LSM LAKI Meminta Polda Sulsel Tangkap Pemilik Akun Asli Atas Nama Dirfan Susanto, Ini Masalahnya.

  • Bagikan
LSM LAKI Meminta Polda Sulsel Tangkap Pemilik Akun Asli Atas Nama Dirfan Susanto, Ini Masalahnya.

PENASULSEL.com BANTAENG  — Pemilik akun facebookDirfan Susantotelah benarbenar kelewatan dalam berselancar di dunia maya. Akun tersebut adalah milik Dirfan Susanto yang beralamat di Desa Kassikassi, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Mendukung Nurdin Abdullah (NA), tidak tanggung – tanggung Dirfan Susanto dengan sengaja memasang meme di foto profil dan foto sampul akun facebook miliknya yang sudah jelas menjelek – jelekkan dua orang calon Gubernur Sulsel.

pdam
bapenda
bapenda
Profil akun facebook Dirfan Susanto

Merasa geram dan prihatin dengan kelakuan Dirfan Susanto, Sekretaris LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI)  berharap Polda Sulsel agar segera menangkap Dirfan Susanto dan menonaktifkan akun facebooknya dengan tujuan agar dapat terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Pengawal Wakapolda Sulsel Brigjen Patoppoi Gagalkan Pembunuhan
Poto calon Gubernur dan SYL

” Kami berharap kepada Polda Sulsel agar segera menangkap Dirfan Susanto, yang selama ini bertidak tidak dewasa dalam bersosial media, terlebih lagi ia dengan sengaja memasang foto meme yang menjelek – jelekkan dua orang calon gubernur,” tegas Andi Sofyan Akip, Jum’at (22/6).

Poto calon gubernur sulsel

Menurut Sofyan Akip, Dirfan Susanto telah melanggar Undang – Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE)  pasal 28 ayat 2.

Baca Juga:  Penggugat Tak Hadiri Sidang Setempat, Penasehat Tergugat Duga Tak Kuasai Objek dan Batas-batasnya

” ini sudah jelas melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2 bahwa Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” tutupnya.

Penulis:Herman

bapenda bapenda
  • Bagikan