Tim Hukum Sumaga’na, Paslon Kami Difitnah

  • Bagikan
Tim Hukum Sumaga’na, Paslon Kami Difitnah

PENASULSEL.com BANTAENGTim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut dua Andi Sugiarti Magun KarimAndi Mappatoba mengklaim bahwa Paslonnya telah difitnah atas dugaan melibatkan salah satu oknum anggota Polres Bantaeng yang berenisial dalam politik praktis.

“Semua yang disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut Tiga Ilhamsyah Azikin – Sahabuddin, Suardi itu semua tidak benar dan itu fitnah” Kata Kordinator Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2, Zamzam saat konferensi pers di Rumah Perjuangan Sumaga’Na di Jalan Andi Mannappiang, Selasa (19/6/2018).

pdam
bapenda
bapenda

Lebih jelas kata dia, Beberapa pernyataan yang telah dimuat oleh beberapa media pada hari senin,(18/6/2018) kemarin,  Terkait Simpatisan ilhamSah atas nama ikbal (23) dipaksa mengakui telah melakukan money politik dan diiming-imingi uang 1 juta rupiah apabila mengakui bahwa dia telah melakukan money politik, Lalu melibatkan oknum polisi dalam politik praktis dan diancam pakai pistol yang ditempel pada kakinya ikbal.

Baca Juga:  Iqbal Suhaeb Sampaikan Terima Kasih di Penutupan FAN 2019

“Justru Oknum Polisi tersebut hanya membantu dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh massa yang sebagian membawa senjata tajam (Sejam) tersebut,” Tambahnya.

Atas pernyataan yang telah dilakukan oleh Tim Hukum IlhamSah kepada media,  dia berharap agar kiranya jangan menyampaikan apabila belum mengecek kebenarannya atau keabsahannya informasi tersebut.

“Saya minta kepada Tim Hukum IlhamSah agar kiranya jangan mendengarkan sepihak, namun telusuri kebenaran dulu, baru angkat bicara,” Tandasnya.

Baca Juga:  DPRD Kembali Bahas Pasal Perlindungan Anak di Kota Makassar

Upaya yang akan dilakukan oleh tim hukum Sumaga’na yaitu dia akan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan menfitnah kepada Paslon Sumaga’na.

“Kita akan laporkan Tim Hukum IlhamSah karena telah menfitnah dan mencermarkan nama baik Paslon Sumaga’na,” tuturnya.

Sementara itu, Salah Satu Tim Sumaga’na,  Aedil mengatakan Bahwa Andi Sugiarti Magun Karim dan Andi Mappatoba tidak tahu menahu soal ada oknum Polisi yang turun untuk mengamankan atas nama ikbal tersebut. “Saya yang memanggil ini oknum polisi untuk mengamankan ikbal,’ katanya.

Baca Juga:  Dorong Kelestarian Budaya Bantaeng, BPNP Sulsel Fasilitasi Pameran Makanan Tradisional

Karena ikbal telah dikeremuni oleh warga, serta warga yang mengamankan ikbal pada malam tersebut tidak mau melepaskan si ikbal kalau bukan polisi yang mengambil dari rumah warga atas nama Andi Azis.

“Justru kita harus berterimakasih kepada oknum polisi tersebut,  karena telah menyelamatkan ikbal dari keremunan massa,”Tutupnya.

Penulis:Vhina

bapenda bapenda
  • Bagikan