Pemkab Akan Buatkan Regulasi Gas LPG Ditingkat Pengecer

  • Bagikan
Pemkab Akan Buatkan Regulasi Gas LPG Ditingkat Pengecer

PENASULSEL.com BANTAENGPemerintah kabupaten Bantaeng akan membuat regulasi terkait pengaturan Distribusi Gas LPG subsidi 3 Kg di tingkat pengecer sebagai acuan dalam pengawasan dan pembinaan Migas di Kabupaten Bantaeng.

 

pdam
bapenda
bapenda

“Insya allah kita akan melakukan rapat untuk peninjauan HET kembali” Kata Kabag Perekonomian & A. Sri Wiyanti Kepada Penasulsel.com senin (18/06/2018)

Baca Juga:  Jaga Nelayan Tetap Produktif di Tengah Covid, Azikin Solthan - KKP Saluran 1000 Paket Sembako

 

Lebih lanjut kata dia,  Bahwa  tujuan dari penentuan regulasi per HET yaitu untuk mengantisipasi lonjakan harga dari pengecer ke Masyarakat.

 

“Ini upaya pemkab dan pihak pertamina untuk mengantipasi lonjakan harga ditingkat pengecer,”Tambahnya.

 

Serta kata dia,  setelah regulasi ini sepekati maka pihak keamanan telah mempunyai acuan dalam pengawasan dan pembinaan Migas di Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga:  Ketua Komisi A Desak Pemkot Sertifikatkan Aset

 

“Pihak pengamanan dalam hal ini Polisi dan TNI mempunyai landasan untuk menindaki pengecer jika menjual gas diatas HET yang telah ditentukan,”tandasnya.

Penulis:Vhina

bapenda bapenda
  • Bagikan