PENASULSEL.com BANTAENG – Pemerintah kabupaten Bantaeng akan membuat regulasi terkait pengaturan Distribusi Gas LPG subsidi 3 Kg di tingkat pengecer sebagai acuan dalam pengawasan dan pembinaan Migas di Kabupaten Bantaeng.
“Insya allah kita akan melakukan rapat untuk peninjauan HET kembali” Kata Kabag Perekonomian & A. Sri Wiyanti Kepada Penasulsel.com senin (18/06/2018)
Lebih lanjut kata dia, Bahwa tujuan dari penentuan regulasi per HET yaitu untuk mengantisipasi lonjakan harga dari pengecer ke Masyarakat.
“Ini upaya pemkab dan pihak pertamina untuk mengantipasi lonjakan harga ditingkat pengecer,”Tambahnya.
Serta kata dia, setelah regulasi ini sepekati maka pihak keamanan telah mempunyai acuan dalam pengawasan dan pembinaan Migas di Kabupaten Bantaeng.
“Pihak pengamanan dalam hal ini Polisi dan TNI mempunyai landasan untuk menindaki pengecer jika menjual gas diatas HET yang telah ditentukan,”tandasnya.
Penulis:Vhina