PENASULSEL.com BANTAENG – Meski tergolong darurat seorang ibu hamil yang merupakan peserta BPJS JKN-Kis yang bernama Darmawati alias Anti (30), ditolak ditangani medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng yang terletak di Jalan Teratai, Kabupaten Bantaeng.
Akibat ditolaknya pasien BPJS JKN Kis, ibu yang telah mengandung selama 4 Bulan ini anak yang dia kandungnya itu meninggal dalam kandungan.
Menurut Kerabat Korban, Jamal (Ipar Anti) mengatakan, sebelumnya Anti ini mengeluhkan sakit pada perutnya kemudian pihak keluarganya langsung dia larikan ke Puskesmas Bissappu, Namun tiba di puskesmas Bissappu tidak ada pelayanan karena hari libur.
“Akhirnya kami langsung larikan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng, Namun sampai disana ditolak karena kami tidak membawa rujukan dari puskesmas, padahal kami telah berupaya untuk mendapatkan rujukan dari puskesmas,” Kata Jamal Kepada Wartawan PENASULSEL.com melalui telepon Selulernya Sabtu Malam (9/6/2018).
Lebih lanjut kata dia, akhirnya pihak keluarga memilih untuk menjadi pasien Non BPJS (Pasien Umum) akhirnya Anti bisa ditangani medis namun sayang, janin bayi yang dikandungnya, belakangan diketahui sudah tidak bernyawa lagi.
“Lama sekali baru kami dilayani, hanya karena tidak ada rujukan dari Puskesmas” keluh Jamaluddin ini.
Dikatakan, Jamal bahwa adik iparnya sempat berobat memeriksa kandungannya di Puskesmas Bissappu, Kamis (7/6/2018), dua hari lalu. Oleh bidan yang memeriksa, bayi yang dikandungnya disebutkan mengalami perkembangan yang baik.
Anti dan suaminya pun pulang dari puskesmas tanpa rasa khawatir. Namun pada hari Sabtu kemarin, Anti kembali mengalami sakit pada perutnya. “Kami kembali ke Puskesmas Bisappu untuk memeriksakan kandungannya, tapi Puskesmas tidak ada pelayanan dengan alasan libur,” ujar Jamaluddin.