675 KTP Elektronik Siap Edar, Sekcam ; Warga Tallo Silahkan ke Kantor Kecamatan

  • Bagikan
675 KTP Elektronik Siap Edar, Sekcam ; Warga Tallo Silahkan ke Kantor Kecamatan

PENASULSEL.com MAKASSAR — Sesuai arahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Makassar beberapa waktu lalu bahwa disetiap kecamatan diwajibkan melakukan perekaman e KTP. Dan pada bulan Mei ini Disdukcapil telah mendistribusikan KTP elektronik hasil perekaman tersebut ke masing masing Kecamatan.

Termasuk di kecamatan Tallo, berdasarkan informasi yang diterima sebanyak 675 KTP elektronik telah siap untuk diedarkan.

pdam
bapenda
bapenda

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tallo, Benyamin B Turupadang, ditemui diruangannya, Rabu, (6/5/2018), mengungkapkan bahwa kecamatan Tallo telah menerima daftar nama pemilik beserta KTP elektronik semenjak Senin kemarin,

Baca Juga:  Bappeda Makassar Petakan Aksi Penanganan Stunting Tahun 2023

“Kecamatan Tallo telah menerima 745 daftar nama pemilik beserta KTP elektronik dari Disdukcapil Makassar, olehnya sejak Senin kemarin kami telah menyebar daftar tersebut ke 15 kelurahan se kecamatan Tallo dan juga mensosialisasikan ke grup WhatsApp RT/RW supaya lebih mendekatkan informasi ini agar segera sampai ke masyarakat.” terang Benyamin.

“Masyarakat yang pernah melakukan perekaman di Kecamatan boleh mengecek namanya di kantor kelurahan, atau bertanya kepada RT/RW di masing masing wilayah domisilinya. Bisa juga langsung ke kantor kecamatan untuk mengambil KTP elektroniknya.” Jelasnya.

Baca Juga:  Event Internasional MNEK 2023 Digelar di Makassar, Warga Diimbau Hindari Ruas Jalan ini "Ditutup"

Benyamin menambahkan, Syarat pengambilan KTP elektronik ialah membawa Surat keterangan (Suket) hasil perekaman, kalaupun ada warga yang berhalangan bisa diwakili, dengan memperlihatkan suket perekaman dan keterangan dari lurah sebagai pertanggung jawaban administrasi perwakilan tersebut.

“KTP elektronik merupakan produk pemerintah yang tidak boleh jatuh ke tangan orang lain, karenanya kita berlakukan syarat tersebut. Diharapkan agar masyarakat yang namanya masuk daftar tersebut segera mengambil KTPnya di kantor Camat,” himbaunya.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Iqbal Ajak Jamaah Masjid Al Abrar Jaga Persatuan dan Kedamaian

Lebih lanjut Mantan Lurah Pampang ini mengatakan bahwa berhubung akan berlangsung libur panjang Lebaran sejak 9 hingga 21 Juni 2018, maka pihak kecamatan Tallo mengantisipasi membludaknya warga yang datang dengan menambah petugas pelayanan pada hari hari menjelang libur nanti.

bapenda bapenda
  • Bagikan