Pj Sekda Makassar, A M Yasir mengatakan pentingnya rapat ini diselenggarakan untuk memantapkan pemahaman pejabat pemerintahan lingkup pemkot Makassar khususnya tataran kecamatan dan kelurahan,
“Rakor ini dilaksanakan untuk memantapkan pemahaman pegawai tataran kecamatan dan kelurahan terhadap pola dan sistem yang diterapkan untuk memperoleh tunjangan kinerja.”
Ini perlu diberikan kejelasan, dimana batasan penilaiannya baik polanya, Sistem dan kriterianya sehingga setiap kepala SKPD dapat memberikan penilaian yang obyektif terhadap bawahannya dan begitupun sebaliknya. Ujarnya.
Yasir menegaskan, mulai dari sekarang semua Kepala Unit Organisasi harus mulai berbenah untuk menegakkan disiplin agar pada penerapannya nanti staf tidak merasa kaget.
Senada dikatakan oleh Kepala Bagian Ortala pemkot Makassar, Mohammad Syarif bahwa kegiatan ini mengumpulkan kepala jabatan tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan peta jabatan pelaksana yang ada di kelurahan kecamatan.
“Untuk mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan tentunya melalui tahapan penilaian yang telah disepakati. Secara umum indikatornya harus melalui Peraturan Walikota (Perwali) namun secara garis besarnya kami menggambarkan indikator penilaian ini mulai dari pakaian, kedisiplinan, Kehadiran dan yang lebih menentukan adalah hasil kinerjanya sehari hari.” terang Syarif.
Indikator lainnya ialah penilaian dari pimpinan, penilaian sejawat, dan penilaian bawahan. Cuma skema kriteria dan indikatornya masih perlu dikaji lebih dalam lagi.
Kami bertugas menentukan dan menyampaiakn indikator kinerja individu dari masing masing pegawai dalam hal rencana pemberian tunjangan kinerja atau TTP sehingga ketika diberlakukan pada Januari 2019, semua pegawai lingkup pemkot Makassar sudah paham dan menjalankan sesuai indikator tersebut. Pungkasnya.