PENASULSEL.COM.BANTAENG–Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pencapaian opini tertinggi dalam standar pelaporan keuangan daerah yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang dilangsungkan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, sebanyak 15 Kabupaten / Kota se-Wilayah Sulawesi Selatan berhasil meraih opini WTP.
Adapun 15 daerah tersebut antara lain Kab. Wajo, Kab. Luwu Timur, Kab. Pangkep, Kab. Gowa, Kab. Soppeng, Kab. Luwu utara, Kab. Bulukumba, Kab. Sidrap, Kab. Barru, Kab. Sinjai, Kab. Bantaeng, Kota Palopo, Kab. Luwu, Kab. Bone, Kota Makassar.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Widiyatmantoro, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberi opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017, sesuai dengan tugas dan fungsi pokok BPK. “Seluruh Kabupaten / Kota yang meraih predikat WTP ini dianggap telah melaksanakan prinsip akuntansi yang sudah sesuai dengan standar operasional pemerintahan. Jadi diharapkan WTP ini akan mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi”, ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati menyampaikan bahwa peraihan WTP ini merupakan cerminan akuntabilitas yang baik yang dimiliki oleh pemkab Bantaeng, “Tentunya dapat kita raih berkat sinergitas yang baik pula antara eksekutif dengan DPRD”, jelasnya.
Laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Prov. Sulsel, kepada Plt. Bupati Bantaeng, H. Muhammad Yasin dan Wakil Ketua DRPD Bantaeng, Hj. Andi Nurhayati.
Turut hadir Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Asisten III Bidang Administrasi Setda, Ansar Tuba, Kepala BPKD, H. Muhammad Rasyid, Inspektur Kabupaten, Muh. Nasruddin, Kepala Bagian Keuangan, Ida Sitaba, Kepala Bagian Hukum, Nur Rivai, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol, Idham Kadir Dalle.