PENASULSEL.com, Makassar– Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar memanggil seluruh pemilik (owner) Sistem Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di seluruh Kota Makassar yang menimbulkan kemacetan.
Ketua Komisi C Rahman Pina mengatakan nyaris disejumlah SPBU di Kota Makassar telah merugikan masyarakat banyak, yakni menimbulkan kemacetan parah, baik di jam sibuk ataupun tidak.
“Pemanggilan ini untuk mencari solusi. Jika kami mau bersikap tegas maka seluruh SPBU yang kami panggil ini sudah memenuhi syarat untuk ditutup,” Kata Rahman Pina saat memimpin rapat di DPRD Makassar, (28/5).
Menurut politisi Partai Golkar itu kehadiran SPBU selain merugikan banyak masyarakat, juga memiliki dampak positif yang harus diakui. Hal itu, kata dia menjadi bahan pertimbangan untuk menelusuri lebih jauh penyebab terjadinya kemacetan.
“Kehadiran SPBU tidak hanya menjadi biang kemacetan, tetapi kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas,” tambah Rahman Pina.
anggota Komisi C, Fasruddin Rusli menjelaskan ada sekitar 14 SPBU di kota Makassar yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan, masing-masing di Jalan Sultan Alauddin ada dua unit, SPBU Tallasapang dan Alauddin, di Jalan Petarani SPBU samping kantor KPU dan samping Hotel Amaris, SPBU di Jalan Veteran , SPBU Kodam, SPBU Jalan perintis di depan Kampus Unhas dan SPBU Sudiang.
“Pemanggilan ini juga untuk memeriksa seluruh izin SPBU,”tutup Legislator PPP itu.
Penulis : Herman