PENASULSEL.com MAKASSAR–Memasuki hari kelima puasa Ramadhan Kecamatan Makassar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berbagi Zakat, Infaq dan sedekah Kepada 140 Warga Kurang Mampu, kegiatan ini dilaksananakan di aula kantor kecamatan Makassar, Senin (21/5/2018).
Dalam sambutannya Sekcam Makassar, Alamsyah Sahabuddin, menyampaikan permohonan maaf dari Camat Makassar yang tidak sempat hadir di tengah-tengah warga masyarakat dikarenakan menghadiri rapat di tempat lain.
“Dalam aturan agama islam Zakat ini menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang telah mampu, apalagi pada momen ramadhan seperti saat ini manusia berlomba lomba untuk berbuat kebajikan.”
Alamsyah menambahkan bahwa ini adalah hasil dari perogram pemerintah Kota Makassar bersama Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Makassar dalam “GERAKAN BERZAKAT” untuk kemudian di salurkan kepada yang membutuhkan.
“Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan aturan pelaksanaannya yang dituangkan dalam RKAT Tahun 2017, di mana zakat itu sudah diatur oleh negara dan bukan cuma untuk umat tertentu saja,” jelasnya.
Alamsyah berharap 140 warga miskin terbantu dengan pembagian zakat ini, “Semoga ini menjadi keberkahan buat kita semua dan kita berharap zakat ini mampu membantu mengurangi beban 140 warga kurang mampu penerima zakat.” Imbuhnya.