Mulai 24 Mei, THM di Makassar Diliburkan

  • Bagikan

PENASULSEL.COM, MAKASSAR– MAKASSAR – Dinas Pariwisata Kota Makassar mengumpul 80 pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Hotel Quality, Jl Penghibur, Kota Makassar, Kamis (18/5/2017).

Mereka para Pengusaha ini bergelut di usaha karaoke, refleksi kesehatan, resto dan bar.

pdam
bapenda
bapenda

Kabid Destinasi Dispar Makassar Andi Karunrung mengatakan, pihaknya mengumpulkan para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) ini dalam rangka momentum bulan ramadan 1438 hijriah.

Baca Juga:  Urus Izin Usaha di Bulukumba Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

“Jadi kami mengundang para pengusaha ini untuk menyampaikan jadwal penutupan THM saat ramadan mendatang,” ujar Andi Karunrung.

Andika sapaan Andi Karunrung menyebutkan dari jadwal yang ditetapkan Dinas Pariwisata bersama pihak terkait (Polisi), penutupan THM akan berlangsung 24 Mei 2017 mendatang.

“Jadi tutup itu per tanggal 24 Mei tepat pukul 02.00 wita dini hari dan usaha hiburan akan buka lagi pada 29 Juni,” katanya.

Baca Juga:  Panggung F8 Bergema dengan Lantunan Langgam Keroncong dari Pelakor Band

“Jadi selama sebulan usaha THM serta pegawainya libur serentak di Makassar,” tegas Andika.

Ia berharap kiranya para pegusaha THM mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemkot Makassar, guna penghormatan kepada sesama umat beragama yang melaksanakan ibadah puasa.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5/2011 tentang tanda daftar usaha pariwisata, penutupan akan dikuatkan dengan surat edaran Walikota Makassar.

Baca Juga:  Politisi PDIP Sebut Tomy Satria - Askar HL Paket Ideal

Sementara itu, Asisten 1 Makassar M Sabri yang membuka pertemuan tersebut mengatakan, Pemkot Makassar akan menindak pengusaha yang tidak patuh akan Peraturan yang berlaku di Makassar.

“Kalau ada yang melanggar sudah pasti kita tindak sesuai pelanggarannya. Ya sebaiknya kita saling menghargai lah sesama umat beragama,” ujarnya

 

bapenda bapenda
  • Bagikan