PENASULSEL.COM,MAKASSAR – Alumni Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 5 Makassar sangat prihatin dengan inseden ledakan Bom yang terjadi di 3 titik Gereja di Kota Surabaya Pada tanggal 13 Mei 2018 kemarin.
Alumni 98 SMPN 5 Makassar bersedia bekerja sama dengan pihak manapun dalam upaya mewaspadai dan menangkal aksi dan gerakan terorisme, anarkisme serta radikalisme agama demi harmoni kehidupan yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Atas insiden ini, Alumni 98 SMPN 5 Makassar menyatakan sikap dengan 8 Maklumat sebagai berikut:
1. Menyatakan keprihatian yang mendalam atas musibah yang terjadi dan Mengutuk Keras Aksi Bom tersebut. Aksi aksi Peledakan Bom pada tempat Ibadah Gereja tersebut merupakan perbuatan keji dan tak beradab yang sama sekali tidak dapat dibenarkan serta tidak sesuai dengan ajaran agama Islam
2. Menyerukan kepada pemerintah dan pihak kepolisian untuk dapat mengusut tuntas aksi-aksi pengeboman yang terjadi dan diproses sesuai hukum yang berlaku terhadap aktor-aktor yang terlibat dalam aksi tidak manusiawi tsb.
3. Menyerukan kepada pemerintah, organisasi keagamaan dan organiasi-kemasyarakatan bersatu paduh untuk waspada dini menangkal gerakan terorisme, anarkisme dan radikalisme atas nama apapun, termasuk atas nama agama. Demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmoni dalam bingkai kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI)
4. Menyerukan kepada Ulama, Kyai, ustadz, termasuk para khatib dan penyuluh Agama untuk dapat senantiasa Menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang damai, Islam yang menyerukan persatuan, Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin.
5. Menyerukan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
6. Menyerukan kepada masyarakat umum untuk mewaspadai setiap gerakan terorisme dan kekerasan / anarkisme di lingkungannya masing-masing dan bersama-sama menjaga persatuan, tidak main hakim sendiri demi terciptanya penegakan hukum
7. Menyerukan kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif dengan aksi-aksi nyata yakni memantau tetangga dan lingkungan masing2 dari pendatang dan tamu yg kiranya mencurigakan.
8. Menyampaikan Permohonan Maaf yang sebesar besarnya atas nama ummat ISLAM dan Masyarakat Makassar kepada saudara (i) KAMI kaum NASRANI dll yg telah menjadi korban dari gerakan TERORISME yg mengatas namakan agama ISLAM yakinlah bahwa itu tindakan Pribadi orang orang yg telah sesat akan faham Radikalisme dan Jauh dari semangat NKRI.