PENASULSEL.com Makassar–Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Makassar, Akhmad Namsum menerima aspirasi perwakilan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Aspek5) pasar Sentral yang sebelumnya berorasi didepan kantor Balaikota Makassar, Selasa pagi (8/5/2018).
Setelah menenangkan para pedagang, Akhmad Namsum mempersilahkan perwakilan Aspek5 untuk berdiskusi di ruang rapat Badan Kesbangpol.
Pengunras menuntut agar rencana Pemkot Makassar untuk menggusur lapak PK5 yang ada disepanjang jalan sekitar bangunan New Makassar Mall dibatalkan,
“Mereka meminta kalau bisa lapak PK5 yang sudah lama ada disana jangan dipindahkan, kami di Kesbangpol akan menampung aspirasi para pedagang, kemudian melanjutkan aspirasi ini kepada pimpinan (Sekda dan Walikota).” Tutur Akhmad Namsum.
Pemerintah melihat permasalahan ini dari dua sisi, di satu sisi PK5 yang sudah lama berada disana ingin mempertahankan keberadaannya tidak lain untuk kelangsungan hidupnya, disisi lain tempat yang menjadi lokasi PK5 adalah jalan umum yang keberadaannya menghambat fungsi jalan. Harapannya penyelesaian masalah ini tidak merugikan PK5.
“Kami meminta perwakilan Aspek5 untuk bertemu dengan Sekda Makassar, insya Allah hari Jumat (11/5/2018), untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.”
Sementara keterangan dari salah seorang Pedagang yang ikut berunjuk rasa mengatakan, bahwa pemerintah harus adil dalam menyelesaiakan permasalahan ini sebab yang menjadi akar permasalahan ada pada pihak pengembang yang tidak adil dalam memberikan harga kepada pedagang, juga mengenai tempat (lods) pada bangunan New Makassar Mall dianggap tidak sesuai perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.
Aksi ini diduga terjadi akibat adanya ketidakpuasan PK5 pasar Sentral terhadap rencana relokasi oleh Pemkot Makassar, yang dianggap merugikan pedagang baik dari segi harga maupun dari tempat yang disediakan oleh pengelola dalam hal ini PT Melati Tunggal Inti Raya.