PENASULSEL.COM, MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan antisipasi kebocoran pajak tempat hiburan malam (THM) yang ada dihotel atau yang berdiri sendiri. Sumber pajak itu dinilai masih rawan terjadi kebocoran.
Menurut Anggota Komisi B Bidang Pendapatan Daerah DPRD, Amar Busthanul mengatakan minimnya pengawasan terhadap penjualan karcis event setiap pelaku usaha hiburan menjadi celah untuk melakukan penggelapan pajak.
Amar mencurigai pengusaha hiburan kerap menjual karcis lebih banyak dari pada yang dilaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar. Hal itu kata dia yang selama ini menjadi kebocoran besar, sehingga perlu ditingkatkan pengawasan agar target pendapatan Pemkot Makassar semakin besar.
“Ini tugas tim laskar pajak Bapenda yang telah dibentuk agar mencocokkan jumlah pengunjung dengan besarnya karcis yang dilaporkan,” kata Amar di Makassar, kemarin.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan dengan penarikan pajak hiburan hingga 50% maka pendapatan sudah semestinya diatas dari Rp 400 hingga 500 milliar setiap tahun. Apalagi saat ini menurut dia tempat usaha hiburan di Makassar telah bertabur di mana-mana.
“Tempat karaoke keluarga , club, pub hingga usaha refleksi, sudah bertaburan di mana-mana. Pemkot hanya perlu melakukan pengawasan secara baik,” kata Amar.
Lanjut legislator dua periode itu, selain pajak hiburan dari penjualan karcis, pemeriksaan pajak pembelian minuman keras (miras) juga harus dilakukan , besar pajak dari miras kata dia sangat besar, sehingga jika digabungkan dengan pajak penjualan karcis maka setiap tempat buran malam dapat menyetor hingga satu milliar perbulan. “Angka Rp500 milliar ini realistis karena di Makassar subagai pusat bagian indonesia timur menjadi tujuan . Apalagi ada banyak THM menjual makanan, layaknya resto,” kata Amar.
Anggota Komisi B Lainnya, Fatma Wahyuddin mengatakan untuk mecapai pendapatan asli daerah yang lebih besar maka tidak hanya dibebankan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Perusda tapi sejumlah SKPD lainnya seperti Dinas Kesehatan harus ikut bekerja keras.
“Dinkes juga ada target sekitar Rp80 milliar, dan itu akan dicapai jika seluruhnya maksimal, termasuk menjaga kebocoran yang ada,” kata Amar Fatma Wahyuddin.
selain itu, Fatma juga mendesak Pemkot Makassar agar seluruh pengusaha melakukan penghitungan elektronik / online yang memiliki koneksi ke Bapenda Makassar sebagai bahan perbandingan n laporan keuangan dan traksaksi mereka.
“Intinya pengusaha harus tinggalkan penghitung manual, karena itu gampang diubah-ubah,” tambah Fatma.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Irwan Adnan menegaskan saat ini pengusaha telah berlahan menggunakan alat perekaman transaksi keungan secara online yang dapat langsung diperiksa. Penggunaan itu disebut untuk mengantisipasi kebocoran pajak.
“Kami juga rutin melakukan pemantauan langsung, pengawsan pajak dimakassar sudah sangat ketat, potensi kebocoran sangat minim,” ujarnya.
Anwar majid