PENASULSEL.COM, MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menilai Pemerintah Kota Makassar sulit mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak 30% jika tidak membebaskan lahan milik warga secara perlahan-lahan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali kebutuhan ruang terbuka hijau sebesar 30% itu telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3/2014 tentang penataan ruang terbuka hijau.
Aturan yang telah ditetapkan itu disebut menjadi kewajiban Pemkot Makassar untuk membenahi RTH di Makassar. Adapun jika mengharapkan bantuan pengembang melalui fasilitas umum dan fasilitas sisial (fasum-fasos) membutuhkan waktu cukup lama.
“Cara paling mudah untuk menambah RTH membebaskan lahan serta menfaatkan tanah milik Pemkot seperti perkantoran dan bahu jalan,” kata Adi di Makasar, 12/4/18.
Adi yang juga ketua Badan Anggaran (Banggar) itu mengatakan dengan APBD sebesar 3,6 triliun, Pemkot dapat mengalokasikan sekitar Rp100 hingga Rp 200 miliar untuk lokasi yang diperuntukkan untuk RTH dan taman bermain.
“Sambil mendesak pengembang, kita juga harus mebebaskan, semakin hari masyarakat semakin banyak, tapi ruang RTH tidak bertambah sejak 2010 lalu,” kata Legislator Partai Demokrat itu.
Adi menambahkan jika alokasi anggaran sebesar Rp100 hingga Rp200 milliar pertahun, maka lima tahun kedepan, sudah terjadi perubahan di Makassar. ” kebutuhan ruang olahraga juga penting, pembebasan ini satu diantara sekian solusi yang baik,” katanya.
Senada dengan Adi, Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan kedepan kebutuhan lahan untuk Pemkot makassar semakin bertambah, sehingga saat ini perlu dilakukan solusi, diantaranya pembebasan lahan.
Politisi PPP menilai, bukan hanya ruang terbuka dan taman bermain untuk rakyat yang mendesak, namun sat ini, kata dia terdapat gedung perkantoran sebagai pusat pelayanan rakyat yang sudah sempit akibat keterbatasan lahan yang dimiliki.
“Ada kantor Disdik Makassar perlu diperluas, itu membutuhkan lahan baru. Selain Disdik, beberapa SKPD yang berkantor pada Dinas Gabungan sudah berhempit-hempitan akibat lahan.jadi kita memang harus membeli,” katanya.
Penulis : Herman