Komisi I DPRD Pasuruan Konsultasi Tata Cara Reses ke DPRD Makassar

  • Bagikan
Komisi I DPRD Pasuruan Konsultasi Tata Cara Reses ke DPRD Makassar

PENASULSEL.COM, MAKASSAR– Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berkunjung ke DPRD Makassar dalam hal konsultasi tentang tata cara, proses dan administrasi Reses Anggota DPRD di kota Makassar serta kutipan besaran anggaran pada Sekretariat DPRD kota Makassar, Rabu (04/04/2018). Diruang Komisi A DPRD Makassar.

Rombongan yang berjumlah 10 Anggota Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan ini diterima oleh Anggota Komisi A DPRD Makassar, H. Syarifuddin Badollahi didampingi Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim.

bapenda bapenda pdam

Menurut Syarfuddin Badollahi yang sekaligus menyambut kedatangan Komisi I DPRD Pasuruan mengatakan mengenai kedatangan rombongan Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan yakni ingin konsultasi tentang kutipan besaran anggaran pada Sekretariat DPRD kota Makassar dan juga tentang tata cara, proses dan administrasi reses Anggota DPRD di kota Makassar.

Baca Juga:  Ini Himbauan Ketua TP PKK Makassar Saat Hadiri Sosialisasi Perundang-undangan

DPRD Pasuruan saat Bertukar Cindera Mata Bersama DPRD Makassar
“ Komisi I Pasuruan ingin konsultasi tentang kutipan besaran anggaran DPRD Makassar dan juga tentang tata cara, proses dan administrasi reses Anggota DPRD di kota Makassar,” ungkapnya.

Syarifuddin menambahkan bahwa dalam diskusi tersebut terdapat banyak perbedaan antara DPRD kota Pasuruan dan DPRD kota Makassar baik dalam tata cara, proses serta administrasi reses.

Baca Juga:  Makassar DPRD Makassar Minta Pemkot Siapkan Lahan Pusat Kegiatan Anak

“ saat diskusi terdapat banyak perbedaan dalam tata cara, proses serta administrasi reses antara DPRD kota Makassar dan DPRD Pasuruan,” jelasnya.

 

Penulis : Herman

  • Bagikan