Dapat Restu Mendagri, Deng Ical Ganti PLT Sekda

  • Bagikan
Dapat Restu Mendagri, Deng Ical Ganti PLT Sekda

PENASULSEL.com, MAKASSAR– Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar akan segera diganti lantaran telah menjabat lebih dari 6 bulan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal yang telah mengaku mendapat restu dari kementerian Dalam Negeri (kemendagri) perihal pengisian jabatan sekretaris kota Makassar.

pdam
bapenda
bapenda

Bahkan Dg Ical sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan, ada beberapa nama yang diusulkan, namun enggan menyebutkan nama yang dimaksud.

Baca Juga:  Dinkes Makassar Aktifkan Layanan Kesehatan Masyarakat 112

“Kita coba lihat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi baik itu Tama, Pratama dan Madya tidak boleh telalu lama, masa jabatan pelaksana tugas hanya maksimal 6 bulan dan sekarang sudah aman, nama-namanya sudah ada di gubernur. Kalau sudah ada di gubernur, berarti kemendagri telah setujui,” paparnya.

Baca Juga:  PJ Wali Kota Makassar Hadiri RUPS PT Kima

Namun, Kata Ical, Baso Amiruddin masih tetap melaksanakan tupoksi sebagai sekda sebelum ada nama calon yang diusulkan untuk dilantik.

Setelah penunjukan plt sekda yang baru, barulah pihaknya kembali akan meminta izin ke kemendagri untuk melakukan proses seleksi bagi calon sekda defen. (*).

bapenda bapenda
  • Bagikan