PENASULSEL.COM, MAKASSAR– DPRD Makassar akan melakukan kajian atas regulasi tambahan tentang syarat berdirinya minimarket di Makassar. Hal ini agar usaha milik masyarakat tidak mengalami kerugian apalagi bangkrut.
Menurut Legislator Makassar, Hamzah Hamid menjamurnya minimarket hingga merambah kepemukiman masyarakat telah membawa dampak negatif, diantaranya banyak mematikan usaha milik masyarakat kecil.
“Lokasinya sudah sangat berdekatan, kini juga mulai membangun dipemukiman warga, ” kata Hamzah di Makassar, 3/24/18.
Hamzah mengusulkan agar minimarket tidak terlalu berdekatan dengan kios warga serta ada batasan agar tidak terlalu memasuki wilayah pemukiman. Hal teknis seperti itu, lanjut dia perlu diatur oleh Pemkot, termasuk penetuan jarak pembangunan minimarket agar tidak terlalu mempengaruhi transaksi dikios yang semakin mengalami penurunan.
“Regulasi ini hanya untuk mendorong peningkatan transaksi usaha kecil, sebab keberadaan minimarket yang jaraknya hanya 50 meter bahkan ada yang saling berhadap-hadapan sangat merugikan masyrakat bawah,” jelasnya.
Politisi Partai PAN itu juga mendorong pemerintah membuat program gerakan membeli kepada tetangga sebagai bentuk kepedulian bagi pelaku usaha kecil. Program itu, kata dia dapat membantu, apalagi sejumlah prodak yang dijual dikios jauh lebih murah daripada di minimarket.
“Contohnya air galon, jika dibeli di minimarket harganya sampai Rp25.000 namun di kios milik warga hanya Rp17.000, ada selisih Rp5.000 dengan jenis barang yang sama,” kata Hamzah.
Kendati demikian, Hamzah menyadari jika keberadaan minimarket telah banyak menyerap tenaga kerja untuk mengurangi jumlah pengangguran. Namun dia menyayangkan jarak yang terlalu rapat, yang hingga saat ini belum ada aturan tegas dari pemerintah.
“Disisi lain kita bersyukur, banyak masyarakat yang dulunya menganggur, kini ada aktifitasnya,” tandasnya.
Senada dengan Hamzah, Ketua Komisi A Bidang Hukum DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan gerakan belanja di kios ini patut dijalankan, selain sebagai bentuk protes atas banyaknya minimarket yang ilegal, juga untuk meningkat usaha masyarakat kecil.
“Pemerintah harus mendorong agar minat masyarakat belanja di kios tradisional masih ada,” kata Wahab.
Wali Kota Makassar, Ramdhan “Danny” Pomanto merespon hal tersebut. Pria yang yang berlatar belakang arsitek itu menegaskan kebijakan pemerintahannya telah mendahulukan pembangunan serta peningkatan ekonomi dimasyarakat.
“Program kami ini terus mendorong perekonomian masyarakat di lorong semakin baik, termasuk itu kios. Kami juga canangkan agar kios-kios dapat menjajakan makanan tradisional,” tutupnya.