Dishub Didesak Gembok Kendaraan Pengunjung Restoran

  • Bagikan

PENASULSEL.COM, MAKASSAR– Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggembok seluruh pengunjung restoran dan toko yang tidak menyediakan lahan parkir.

Salah satu restoran yang dianggap tidak menyediakan lahan parkir adalah Pancious di Jalan Hertasning. Menurut Ketua Komisi C, Rahman Pina restoran itu tidak memiliki lahan parkir yang cukup, olehnya itu pihaknya meminta Dishub mengontoral pengunjung Pancious yang parkir di bahu jalan.

pdam
bapenda
bapenda

“Kendaraan yang parkir dibahu jalan sepanjang Hertasning kami sudah meminta Dishub untuk menggemboknya, terutama Pancious yang memicu kemacetan,” kata Rahman Pina di Makassar (22/3/18).

Menurut hasil kunjungan Legislator Partai Golkar bersama rekan sejawatnya yang dilakukan baru-baru ini, Pancinous dinyatakan telah terbukti lalai yang kurang mengantisipasi pengunjungnya. Jumlah pengunjung ke restoran tiu disebut sangat banyak, namun lahan parkir yang disediakan sangat minim.

Baca Juga:  Usai Biaya PPTI Dinaikkan Sepihak, Kini Giliran Pengusaha di KIMA Dapat Intimidasi

“sehingga para pengunjungnya terpaksa menggunakan bahu dan badan jalan sebagai tempat parkir kendaraanya,”ujarnya.

Akibat keberadaan restoranitu, sepanjang hari dijalan Hertasning telah terjadi kemacetan, ditambah lagi sejumlah bangunan komersial yang juga tidak memiliki lahan parkir turut memicu kemacetan.

“Sebenarnya bukan hanya Pancious, tapi juga sejumlah toko dan PKL jadi pemicu,”katanya.

Bendahara DPD II Partai Golkar itu mendesak Dishub tidak boleh memberikan toleransi terhadap kendaraan pengunjung yang parkir di badan jalan, kendatipun itu merupakan pejabat pemerintah Kota Makassar atau pengusaha terpandang.

Baca Juga:  Adnan Harap Rumah Restorative Juctice Dapat Minimalisir Permasalahan Hukum di Gowa

“Siapapun yang parkir harus digembok, ini agar mereka menyiapkan lahan parkir,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C , Andi Pahlevi mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap bangunan yang disinyalir tidak menyiapkan lahan parkir serta menyalahi prosedur perizinan. “Beberapa toko, restoran dan hotel akan segera kami periksa,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Diketahui bangunan yang akan dipanggil pada pekan ini antara lain, Alaska, Lavita, bintang, Computer City, Rumah Makan Apong, Savori,Gigi dan sebaginya. Bangunan itu ditengarai tidak memiliki lahan parkir yang memadai.

Baca Juga:  Usai Mendaftar di KPU, Walikota Danny Minta Maaf kepada Warga Makassar

Sekretaris Dishub Makassar, Basri Palaguna menyatakan seluruh rekomendasi dewan akan dijalankan. Saat ini, kata dia telah menempatkan petugas disejumlah bangunan yang dianggap tidak menyiapkan lahan parkir. “Untuk Pancious dan beberapa wilayah lainnya kami langsung gembok jika parkir dibahu jalan,”tegasnya.

Suvervisor Pancious, Iwan mengatakan akan mentaati seluruh aturan yang diminta oleh pemerintah, termasuk larangan menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir untuk pengunjung. ” kita taat kok. Kedepan kendaraan pengunjung akan diatur dengan baik,”tutupnya.

Anwar majid

 

bapenda bapenda
  • Bagikan