Lagi – Lagi, DPRD Makassar Jadi Tempat Belajar Tata Cara Reses

  • Bagikan
Lagi – Lagi, DPRD Makassar Jadi Tempat Belajar Tata Cara Reses

PENASULSEL.COM, MAKASSAR– Untuk kesekian kalinya, DPRD Makassar kedatangan tamu dari dua daerah berbeda, DPRD Kutai Kartanegara dan DPRD Bontang.

DPRD Kutai Kartanegara yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Perda Abdul Kadir banyak sharing tentang mekanisme usulan program legislasi daerah, termasuk naskah akademik dan prosesnya menjadi rancangan peraturan daerah (ranperda).

pdam
bapenda
bapenda

Sementara, Bahtiar Wakkahu selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Bontang lebih konsentrasi membandingkan tata cara pelaksanaan reses termasuk penganggarannya.

Baca Juga:  Miyakawa Katsutoshi: Nurdin Abdullah Gubernur, Investor Jepang Minati Sulsel

Mereka diterima oleh Sekwan DPRD Makassar Adwi Awan Umar didampingi Kabag Persidangan Siti Ramlah, Kasubag Perundang-undangan Rafikah Luthfi, Kasubag Protokol Puspawati Hera, Kasubag Tata Usaha Marlina Tawang, serta Kasubag Humas Andi Taufiq Nadsir, di ruang sekwan, Selasa (20/3).

Siti Ramlah menjelaskan, semua prolegda yang masuk pada Badan Pembentukan Perda adalah skala prioritas. Tergantung prolegda apa yang lebih cepat pembahasannya maka itulah yang disepakati menjadi ranperda kemudian ditindaklanjuti menjadi perda.

Baca Juga:  Anak Lorongna Bara Baraya Sambut Wali Kota Makassar ‘Oppoki’

Terkait, mekanisme reses, Adwi menambahkan, reses adalah bentuk swakelola dengan menggunakan pihak ketiga untuk memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD ketika melakukan reses di daerah pemilihannya masing-masing.

Tidak lupa, sekwan mempromosikan program inovasi DPRD Makassar berupa aplikasi sistem penyampaian aspirasi secara online.

Mendengar penjelasan tersebut, baik pihak DPRD Kutai maupun DPRD Bontang akan merekomendasikan staf sekretariatnya untuk datang belajar ke Makassar.

Baca Juga:  Jelang F8, PDAM Makassar Benahi Keran Air Dianjungan Pantai Losari

 

Penulis : Herman

bapenda bapenda
  • Bagikan