PENASULSEL.com Makassar– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kota Makassar sangat mengapresiasi kegiatan semiloka pencegahan perkawinan anak yang digelar oleh Institute of Community Justice (ICJ) dan DPPPA Provinsi Sulsel.
Dengan adanya kegiatan yang digagas oleh pemerintah Australia melalui ICJ bekerjasama DPPPA Sulsel, melibatkan sejumlah lembaga pemerhati perempuan dan anak, dinilai sangat membantu pemerintah membangun maindset masyarakat mencegah perkawinan usia dini.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Australia melalui ICJ karena telah mengagas kegiatan ini sehingga permasalahan perkawinan anak dapat dishare dan dicarikan solusinya melalui diskusi bersama pihak terkait dari daerah.”
“Pemerintah kota Makassar tetap berkomitmen melakukan perlindungan dan pencegahan perkawinan anak menuju Kota layak anak tingkat Utama, karena saat ini kota Makassar sudah mendapat predikat tingkat Madya.” Ucap A. Tenri Apalallo, Kadis DPPPA kota Makassar, disela berlangsungnya kegiatan semiloka, Selasa kemarin (6/3/2018), di hotel Gammara kota Makassar.
Ia menggambarkan tingkat perkawinan anak di Makassar berada di level tengah, se Indonesia, “Kita berharap jangan lagi ada pernikahan anak, karena itu tidak membawa manfaat bahkan lebih banyak mudaratnya. Ini menyangkut alat tubuh biologis dan sisi phisikologis anak yang belum siap. Setidaknya untuk menjadi ibu, kematangan umur dan kekuatan ekonomi itu berimplikasi terhadap pembinaan anak anak kedepannya.”
“Utamanya Program unggulan Jagai Anakta’, terus kita massifkan ke masyarakat, mengedukasi secara moril juga membina orang tua untuk memberikan perhatian yang terbaik bagi anak anak.” Tambahnya.
Konsep jagai anak ta’, adalah bagaimana orang tua memunculkan kepekaan terhadap tiga kategori anak. Anak Idiologis yaitu anak yang lahir dari pemahaman atau ideologi yang sama, Anak Biologis adalah anak yang lahir dari rahim sendiri/ anak kandung dan Anak Sosial yakni anak anak yang lahir karena butuh perhatian lebih dilingkungan dimanapun kita berada. “Jika kepekaan terhadap ketiga kategori anak telah tertanamkan dalam diri kita tentunya tak ada lagi anak anak yang terlantar.” Ungkapnya.
A. Tenri berharap maraknya Pernikahan Anak dapat ditekan melalui program program pemerintah baik sosialisasi maupun bentuk kerjasama dengan stakeholder dan lembaga, komunitas penggiat perempuan dan anak.