PENASULSEL.com Makassar–Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Makassar, melakukan Sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Komunal di aula kantor Lurah Bulurokeng, kec. Biringkanaya kota Makassar, Senin (20/2/2018).
Pada kesempatan itu hadir sebagai narasumber, Kepala UPTD PAL, Kerlinus Bumbungan, ST dan Fasilisator, Suriyadi dan Moderator, Novia Wahyuni Sappe, ST, bersama Kord. BKM dan anggota, Kord Sanitasi, RT, RW serta warga kelurahan Bulurokeng.
Dalam sambutannya Lurah Bulurokeng, Darmawan, S. STP., mengucapkan terimakasih kepada kepada Dinas PU Kota Makassar yang telah melakukan kegiatan sosialisasi ini,
“Dengan adanya sosialisasi ini, maka warga dapat mengetahui bahwa seluruh kegiatan dan program yang dibuat oleh pemerintah semata mata untuk masyarakat itu sendiri. Maka, dengan adanya ipal komunal ini diharapkan mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sehat kedepannya.” Ucap Darmawan.
Kerlinus Bumbungan selaku narasumber memberikan penjelasan mengenai pentingnya ipal komunal. Dimana ipal komunal merupakan suatu septic tank yang cukup besar yang dapat menampung 50 -100 SR.
Ia juga memberikan pandangan kepada masyarakat Bulurokeng bahwa pembuatan ipal komunal bisa juga dibangun dipemukiman perumahan selama lokasi tersebut memenuhi syarat dan ketentuan,
“Ipal Komunal bisa dibangun di areal perumahan selama lokasi tersebut memenuhi syarat dan ketentuan. Untuk itu Dinas PU kota Makassar akan melakukan survei terlebih dahulu terhadap lokasi lokasi itu untuk memperjelas status lahan tersebut.” Jelas Kerlinus.
IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi), yang dikumpulkan di satu lokasi. Komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol dan lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga