PENASULSEL.com Makassar–Uji Publik Calon Komisioner LPI (Lembaga Pemantau Independen) PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah kota Makassar dihelat di Ruang Sipakalebbi, Balaikota, Jumat 2 Februari 2018.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang hadir kala itu, juga diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada 11 calon komisioner.
Wali Kota yang akrab disapa Danny itu lantas mempertanyakan independensi calon komisioner ketika diperhadapkan pada persoalan conflict of interest (konflik kepentingan) pengadaan barang dan jasa.
“Pengadaan barang dan jasa sangat rentan dengan conflict of interest. Bagaimana anda menghindarinya?” Tanya Danny.
Dia mewanti – wanti calon komisioner LPI PBJ tidak terjebak pada persoalan konflik kepentingan. Jangan sampai ada komisioner yang memiliki relasi dengan penyedia barang dan jasa.
Ketika terpilih nantinya, komisioner LPI PBJ harus mampu menjalankan Pakta Integritas PBJ yaitu transparan dan anti korupsi.
Tim seleksi yang terdiri dari Prof Marwan Mas mewakili akademisi, Ketua Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Selatan Abdul Muthalib yang mewakili praktisi hukum dan Asram Jaya mewakili NGO menyaring 11 calon komisioner hingga tersisa lima komisioner yang akan bertugas selama empat tahun terhitung sejak 2018 hingga 2022.
Prof Marwan Mas bersama timnya menyeleksi kesebelas calon komisioner dengan mempertimbangkan faktor integritas dan kemampuan mengambil kebijakan sesuai pakta integritas yang ada.
Tugas lima komisioner LPI PBJ terbilang sulit karena mereka harus mengawal APBD Tahun 2018 Pemerintah kota Makassar yang jumlahnya mencapai hingga Rp 4.2 Triliun.
“Angka Rp 4.2 Triliun itu terbilang besar yang butuh pengawalan agar dikelola secara transparan,” ujar Danny.
Proses seleksi calon komisioner LPI PBJ berlangsung sejak November 2017 lalu, mereka yang dinyatakan lulus akan dilantik pada Februari 2018. (*)