PENASULSEL.com Makassar–Walikota Makassar Ir. Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto menyarankan kepada warga Kompleks yang ada di Makassar untuk bersama – sama mengawal fasum fasos dan penyerahannya yang ada di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan saat memenuhi undangan warga kompleks Ranggong Sakina Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala. Menurut Danny Pomanto salah satu kendala yang paling menghambat dalam memenuhi aspirasi warga kompleks dalam mengalokasikan anggaran baik untuk pembangunan infrastruktur jalan maupun fasilitas sosial lainnya, itu karena masih adanya pihak pengembang yang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitasnya kepada Pemerintah.
“Kendalanya bukan karena tidak ada anggaran atau tidak ada perhatian pemerintah, tetapi kendalanya terletak pada administratif objeknya belum secara hukum menjadi milik negara atau belum tercatatkan sebagai aset dengan kata lain, pihak pengembang belum menyerahkan fasum fasosnya, ” kata Danny Pomanto, jum’at lalu (2/2/18).
Menurut Danny Pomanto, meskipun seperti itu kondisinya tetapi pemkot Makassar terus berupaya untuk mencari solusi yang terbaik yang tidak bertentangan peraturan – peraturan yang berlaku. Pasalnya uang negara perlu kehatian – hatian dalam mengalokasikan anggarannya khususnya di sektor fasum fasos.
“Pemkot tetap akan berusaha untuk menemukan solusinya, olehnya melalui tim penyelamat aset Kota Makassar bekerja sama dengan pihak Kejari dan BPN dan Dinas teknis terkait memberikan solusi dengan upaya ambil paksa fasum fasosnya dengan dasar hukum secara de fakto seperti yang tertuang dalam site plan yang sudah diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ” terang orang nomor satu di Kota Makassar ini.
Olehnya, dengan solusi tersebut diharapkan kepada warga kompleks Ranggong Permai dan warga kompleks lainnya untuk segera melakukan rembuk warga untuk melakukan penyerahan langsung fasum fasos kepada Pemerintah kota Makassar dengan melampirkan tanda tangan warga kemudian diketahui oleh pemerintah setempat (lurah dan camat, red).
sementara menurut Ketua RW 4 Kompeleks Ranggong Permai Rasdin Badra, “Kurang lebih 30 tahun jalanan yang ada di wilayah Komplek Ranggong Permai belum juga mendapatkan perhatian dari pemerintah kota dan pihak pengembang Kompleks Ranggong Permai sampai hari ini tidak diketahui keberadaannya sementara fasum fasosnya memang belum diserahkan kepada pemerintah”. (*)