PENASULSEL.COM,BANTAENG–Forum komunikasi mahasiswa pemuda bonto salluang (FKMPBS) berunjuk rasa depan Kantor Kejari Bantaeng di jln. Andi mannappiang, Bantaeng (Rabu, 6/12/2017)
FKMPBS ini mendesak pihah kejari Bantaeng untuk segera mengusut dugaan penyelewengan ADD/DD pada Desa Bonto salluang Kecamatan Bissappu, Bantaeng Tahun T.A 2017.
Nawir sebagai koordinator lapangan (Koorlap) aksi dalam orasinya mengatakan bahwa besarnya ADD/DD yang jumlahnya lebih 1, 3 milyar itu di kelolah tahun oleh pemerintah Desa Bonto salluang tidak terasa asas manfaatnya di masyarakat dan tentunya kami curiga (Menduga) adanya penyelewengan anggaran yang bersumber dari keuangan negara itu.
Orator lainnya Muh. Ilyas juga mengatakan bahwa ADD/DD itu di atur dalam Permendes No. 4 tahun 2017 perubahan Permendes No. 22 Tahun 2016 tentang perioritas Alokasi Dana desa. Yang tentunya pemerintah Desa Bonto salluang harus mengikuti Aturan tersebut. dalam Peraturan tersebut sudah sangat jelas bahwa ADD/DD di peruntukkan kepada Program pembangunan, Pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
program tersebut tidak di rasakan oleh masyarakat sampai sekarang, teriak ilyas dalam orasinya.
Kepala seksi intelijen (Kasi intel) Kejari Bantaeng Fachrul saat menerima peserta unjuk rasa berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi dari FKMPBS terkait penggunaan ADD/DD di Desa Bonto Salluang.
Aksi FKMPBS ini menjadi pusat perhatian pengguna jalan dan dalam pengawalan pihak Polres Bantaeng dan berakhir dalam keadaan kondisi aman.
herman