PENASULSEL.COM,MAKASSAR — Gubernur Sulawesi – Selatan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan akan menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada 5 Desember 2017 mendatang.
Hal ini berdasarkan, surat resmi dengan nomor: 2530/ORI-SRT/XI/ 2017 dari Ombudsman RI kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan yang diterima, Rabu (29/11).
Ombusdman RI Perwakilan Sulsel, Ridwan Asiz mengatakan undangan telah disampaikan ke Gubernur Sulsel.
“Memang undangan ke Pak Gubernur SYL untuk menerima penganugrahan predikat kepatuhan telah disampaikan melalui surat langsung dari Ombudsman RI di Jakarta,” kata Ridwan.
Ombudsman RI menganugerahkan predikat kepatuhan kepada kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah, sebagai hasil penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik yang diterapkan masing-masing instansi.
Penganugrahan sendiri merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Ombusdman RI.
Apresiasi ini diberikan kepada Pemprov Sulsel atas capaian kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dijelaskan oleh Ridwan, khusus untuk Provinsi Sulawesi-Selatan, Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan telah melakukan survei kepatuhan beberapa bulan yang lalu yang dilakukan oleh tenaga pengumpul data/enumerator Ombusdman Republik Indonesia (ORI) Sulsel.
“Survei kepatuhan beberapa bulan yang lalu, dilakukan oleh enumerator ORI Sulsel, hasil survei kepatuhan tersebut kemudian diĀ olah datanya oleh ORI pusat,” sebut Ridwan.
Berdasarkan hasil survei Kepatuhan 2017, Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin SYL imemperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau).
“Sulsel masuk kedalam kategori kepatuhan tinggi atau zona hijau, harapan kedepannya supaya bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ujar Ridwan.
Penganugrahan ini akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Herman