MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu’mang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Kantor DPRD Sulsel, Kamis (30/11).
Salaj satu agenda pada rapat tersebut adalah Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018.
Agus AN menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan yang telah dicapai bersama dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 pendapatan daerah mengalami peningkatan.
“APBD 2018 pendapatan daerah mengalami peningkatan,” kata Agus AN.
Peningkatan sebesar Rp48,267 miliar dari target sebelumnya Rp9,433 triliun menjadi Rp9,482 triliun. Peningkatan pendapatan ini bersumber dari PAD khususnya pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan secata akumulasi target pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3,917 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 5,531 triliun lebih dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp32,893 miliar lebih.
“Secara akumulatif, pendapatan tersebut meningkat sebesar Rp580 miliar lebih dibandingkan dengan pendapatan pada APBD Pokok Tahun 2017,” sebut Agus AN.
Pendapatan pada APBD Pokok tahun 2017 yang sebesar Rp8,901 trilun lebih. Dengan peningkatan tersebut, maka Pendapatan Transfer Provinsi Sulawesi Selatan memiliki peran yang dominan dalam struktur pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan di tahun 2018 dengan kontribusi sebesar
58,34 persen dari total pendapatan daerah, disusul dengan PAD sebesar 41,32 persen, kemudian Lain Lain Pendapatan yang sah sebesar 0,35 persen.
Agus menjelaskan, dalam rangka komitmen bersama untuk meningkatan komposisi pendidikan, kesehatan dan belanja modal seperti yang telah diamanahkan dalam Undang- Undang, maka alokasi belanja daerah pada RAPBD Tahun 2018 ini, secara garis besar dianggarkan sebesar Rp9,524 lebih atau Rp9.524.875.320.739, atau mengalami peningkatan sebesar Rp48,267 miliar lebih dibandingkan dengan target sebelumnya yaitu sebesar Rp9,476 triliun lebih menjadi Rp9,482 triliun lebih.
Secara akumulasi belanja daerah meningkat sebesar Rp.375,41 miliar lebih apabila dibandingkan dengan target Pokok APBD Tahun Anggaran 2017.
Alokasi rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2018 meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Alokasi Belanja Tidak Langsung meliputi Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil kepada Kota dan Pemerintahan Desa, Belanja Kabupaten, Bantuan Keuangan kepada Kabupaten
Kota dan Pemerintahan Desa serta Belanja Tidak Terduga.
Herman