PENASULSEL.COM, MAKASSAR– Sejumlah Legislator kota Makassar menyesalkan sikap Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Beta yang tidak mau menandatangani jadwal pengesahan rapat paripurna yang telah ditetapkan oleh Badan Musywarah (bamus) DPRD Makassar.
Anggota DPRD Makassar, Zaenal Beta mengatatakan tertundanya pelaksaan pengesahan rapat paripurna disebabkan ketua DPRD seorang, Farouk M Beta yang enggan menandatangi, baik pelaksanaan rapat ataupun undangan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar.
“Tiga pimpinan DPRD masing-masing, Adi Rasyid Ali (Wakil Ketua I), Eric Horas (Wakil Ketua II) dan Indira Mulyasari Paramastuti Ilham (Wakil Ketua III) telah menyepakati penetapan, tinggak Pak Ketua DPRD yang tidak setuju,” kata Zaenal Beta di DPRD Makassar.
Legislator tiga periode itu mempertanyakan sikapĀ Farouk yang dinilai telah menutupi sesuatu hal. “ada apa ini, apa yang ditutupi oleh Farouk,” katanya.
Senada dengan Zaenal, Legislator Partai Golkar Sahruddin Said juga menyayangkan sikap sesamanya kader Partai Golkar. Menurut dia, sikap egosime yang dipertontonkan oleh Ketua Partai Golkar Makassar itu telah mencedarai lembaga DPRD. “yang mau diparipurnakan ini sudah disepakati, jangan dihambat lagi, ini sama saja ada perencanaan menghambat proses pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu, Legislator Partai Demokrat Abdi Asmara menjelaskan seluruh perdebatan internal di Banggar telah diselesaikan. tuntutan sejumlah legislator untuk menaikkan tunjangan tenaga kontrak telah disepakati oleh pemerintah kota. “semuanya sudah diselesaikan, kami tidak tahu apa maksud dan tujuan ketua DPRD ngotot tidak melaksanakan paripurna,”tambahnya.
Penulis : Wawan