PENASULSEL.COM,MAKASSAR–Demo Sumpah Pemuda yang tergabung Dalam Organisasi KOMANDO Sulawesi Selatan Prodem Sulsel STIEM BONGAYA MAKASSAR di jalan A. Pettarani sabtu 28/10/2017
Arisman Aktivis Stiem Bongaya Mengatakan Saat Orasi Yang paling lantang, tercermin dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menentukan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat. Apa lagi Indonesia adalah negara Hukum semua sama di mata Hukum (equality before the law) akan tetapi 3 tahun terakhir di bawah rezim Jokowi-Jk, melihat asas tersebut kini mulai tak berjalan sebagaimana amanah dari UU itu sendiri
tercermin dalam beberapa rentetan peristiwa berbagai elemen dalam tiap Mahasiswa,pemuda,masyarakat dan kaum miskin kota, hanya untuk menyampaikan aspirasi senantiasa di sambut dengan sikap represifitas berujung pada kriminalisasi, melalui alat negara (POLRI) dengan sikap keberingasannya oleh oknum kepolisian tanpa memperhatikan protap sebagaimana mestinya, jauh dari sikap TRIBRATA.tambah Arisman Aktivis Stiem Bongaya.
Sementara itu Orasi Dari Aktivis Prodem Sulsel Abdul Gaffar mengatakan para koruptor E-KTP papa minta saham melalui praperadilan dengan bangga, bahwa hal tersebut baik baik saja,kasus PT Pelindo II yang merugikan keuangan negaara rp.32,6 Millar,Dana talangan (bailout) sampai hari ini tidak ada pengembangan kasusnya,dan kasus kasus lainnya yang merugikan negara.
Inilah yang harus di selesaikan oleh pemerintah, bukan malah melahirkan UU ormas akibat kepanikan yang tak berujung. Ditengah cengkraman Asing dan Aseng yang menggerogoti Bumi pertiwi, hanya demi kuasa, nama dan tahta rela hancurkan negara tecinta,,Ahh celaka! Ujar Gaffar
Zulfahri Sultan Yang Biasa di panggil Ibol Mengatakan Rezim Jokowi-JK juga seharusnya mampu berfikir untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat Indonesia melalui program 9 nawacita sebagai program andalan yang kini berbuah Duka Cita dan haruskah Kau bungkam setiap unras dengan memenjarakan para Ulama,? Habaib? Mahasiswa?, serta kaum miskin kota? jika menutut janji yang hanya manis di bibir saja? Semua itu kau fitnah, entahkah dinilai Intoleransi, Teroris, Radikal, hingga Makar terlontar dari mulut rezim Panik Jokowi-Jk, tanpa melihat secara konfrehensif,tidak objektif,diktator dalam mengambil sebuah keputusan.
Lanjut Ibol “Kata- kata tersebut tanpa pemerintah sadari telah melahirkan Inklusivisme bagi masyarakat Indonesia,sehingga faksi faksi ditatanan masyarakat terbentuk dengan sendirinya, bahkan dalam beberapa waktu terakhir lingkup perguruan tinggi PTS/PTN juga dikriminalisasi seperti yang telah di alami oleh Imanuel silaban, (USU), Andry Tulus Sianturi,Wildan wahyu Nugroho (UNS) dan Panji Laksono (IPB) tidak terlepas dari sikap Pemerintah di bawah rezim panik ( Rezim Rapor Merah) menjauh dari cita cita berbangsa dan bernegara, dan mereduksi dalam setiap langkah djuang , demi melihat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ini tuntutan Aliansi KOMANDO SUL-SEL, PRODEM SUL-SEL, STIEM BONGAYA.
Cabut Mandat DPR/MPR, Copot Kapolri, Meminta Jokowi Jk untuk Mundur dari Jabatannya, Mengutuk Segala Bentuk Diskriminalisasi Dalam Dunia Pendidikan PTS/PTN, dan Tangkap dan adili pelaku tindakan kriminalisasi oknum pihak Kampus USU serta Meminta Mendikbud Copot Rektor USU.
Herman